Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Personel piket bergerak ke Jalan Tanjung Tongah, Simpang Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, untuk menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Minggu (9/8/2026) dini hari.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 01.40 WIB, setelah laporan diterima melalui layanan Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D menjelaskan, laporan tersebut disampaikan warga berinisial RS yang mengaku mengalami dugaan KDRT yang melibatkan suaminya, berinisial AS.
Setelah menerima laporan, operator CC 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada piket Polsek Siantar Martoba. Personel kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menjaga situasi tetap terkendali.
Setibanya di tempat kejadian, personel menemukan adanya dugaan kejadian KDRT antara pelapor RS dengan suaminya, AS.
Kehadiran personel kepolisian dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan CC 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun keamanan keluarga.
Setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan secara cepat di tengah masyarakat. /Humas P Siantar



