Laporan warga melalui layanan Call Center (CC) 110 kembali mendapat respons cepat dari Polres Pematangsiantar. Personel piket Polsek Siantar Utara langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan terjadi keributan di Jalan Rela Lorong III Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Senin (13/7/2026) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, laporan tersebut disampaikan warga berinisial DPT melalui layanan kepolisian CC 110.
Setelah menerima laporan, operator CC 110 meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Utara. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Namun, setibanya di lokasi, personel tidak lagi menemukan adanya keributan.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari keterangannya, keributan ternyata terjadi antara pelapor dengan adik kandungnya.
Pelapor menyampaikan bahwa belakangan ini adiknya disebut kerap mengalami perubahan emosi dan mudah marah. Pelapor menduga kondisi tersebut berkaitan dengan persoalan psikologis, namun hal itu belum dapat dipastikan secara medis.
Saat polisi tiba, adik pelapor ternyata sudah meninggalkan rumah orang tua mereka. Pelapor kemudian meminta bantuan polisi untuk mencari keberadaan adiknya di sekitar kawasan Parluasan dengan harapan dapat bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Personel Polsek Siantar Utara kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, hingga pencarian dilakukan, keberadaan adik pelapor belum berhasil ditemukan.
Meski tidak menemukan keributan di lokasi, respons cepat personel tetap dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memastikan keamanan dan memberikan ruang penyelesaian terhadap persoalan warga.
Pelapor DPT pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui layanan CC 110.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 apabila menghadapi gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

