Kesigapan Polres Pematangsiantar dalam merespons pengaduan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut laporan Call Center (CC) 110. Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas keluhan warga di Jalan Demokrasi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.49 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima operator Call Center 110 dari seorang pelapor berinisial C.
Dalam laporannya, pelapor mengaku bersama rekannya diberhentikan oleh seseorang yang tidak dikenal saat berada di perjalanan. Kendaraan yang mereka gunakan kemudian dibawa ke PT Mitra Panca Nusantara, sehingga mereka merasa keberatan karena tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Laguboti.
Setelah menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian, personel kepolisian mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi dialog antara pelapor dan pihak PT Mitra Panca Nusantara. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan pelapor dapat kembali melanjutkan perjalanannya.
Pendekatan humanis yang dilakukan personel Polsek Siantar Martoba berhasil menciptakan suasana yang kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
“Selama pelaksanaan tindak lanjut laporan Call Center 110 berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Melalui layanan Call Center 110, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional dalam setiap pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

