Respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan warga terkait pertengkaran keluarga di Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, segera ditindaklanjuti personel kepolisian pada Senin (10/8/2026).
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, mengatakan laporan tersebut disampaikan warga berinisial AS melalui Layanan Kepolisian Call Center 110.
Laporan yang diterima operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kemudian diteruskan kepada personel piket Polsek Siantar Timur. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati adanya pertengkaran dalam keluarga. Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk dilakukan mediasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertengkaran dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolsek menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian sekaligus upaya mencegah persoalan keluarga berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi kedua pihak untuk kembali membangun komunikasi dan menjaga keharmonisan keluarga.
Langkah cepat Polsek Siantar Timur ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara damai di tengah masyarakat.
Humas Polres Pematangsiantar



