Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait terjadinya keributan di Jalan Persatuan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (17/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan problem solving oleh Ka SPKT bersama Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba hingga situasi kembali kondusif.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, peristiwa bermula saat Pihak II berinisial SMR (31) yang mengendarai sepeda motor berusaha menghindari Pihak I berinisial MS (31) yang berada di badan jalan agar tidak terjadi kecelakaan. Setelah kejadian tersebut, Pihak II melanjutkan perjalanan ke rumahnya.
Namun sesampainya di rumah, Pihak II mendapati Pihak I telah berada di belakangnya dan kemudian terjadi cekcok mulut karena Pihak I tidak terima atas kejadian di jalan. Situasi memanas hingga menimbulkan keributan yang mengundang perhatian warga sekitar.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Siantar Martoba segera turun ke lokasi dan mengamankan situasi, kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek untuk dilakukan mediasi.
Melalui proses musyawarah yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai dengan membuat surat perjanjian bermaterai.
“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP Martua Manik.
Dengan penyelesaian tersebut, situasi di lokasi kembali aman, tertib, dan kondusif. Polsek Siantar Martoba menegaskan bahwa pendekatan mediasi akan terus dikedepankan dalam menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat selama memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.



