Elfi br Manik Dua Kali Dicekik dan Diseret Pelaku hingga akhirnya Dibenam di Irigasi. Pelaku pembunuh Elfi boru Manik akhirnya berhasil ditangkap Sat Jahtanras Polres Simalungun, Minggu (06/01/2019) di Kota Sidempuan. Saat diamankan, pelaku yang diketahui bernama Yewalson Sijabat (24) ini tidak memberikan perlawanan setelah pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti dari pelaku.
Dari pra rekonstruk yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun oleh Sat Reskrim Polres Simalungun diketahui bahwa pelaku yang baru 6 bulan menikan ini sebelumnya tidak berencana untuk membunuh guru yang mengajar di SMP Cinta Rakyat.
Namun, karena desakan ekonomi keluarga ia nekad untuk mencuri di kediaman yang dihuni oleh Elfi.
Pada Kamis (19/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku yang kini memiliki 1 orang anak berusia 3 bulan itu sedang duduk di depan rumah neneknya yang letaknya berada di depan kediaman korban.
Setelah duduk beberapa saat, muncul dibenaknya untuk melakukan pencurian di kediaman korban karena selama ini ia ketahui bahwa di kediaman itu sedang sepi orang.
“Waktu itu, aku lihat rumah itu (rumah korban, red) sedang sepi, lampu teras hidup,” kata pria yang memiliki tato tulisan Aldo di jari kirinya.
Selanjutnya, ia kemudian mengintip melalui jendela depan rumah karena saat itu jendela tersebut tidak ada tirai dan ia melihat korban sedang tidur di ruang tamu seorang diri. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk melalui jendela kemudian melakukan pencurian.
Sayangnya, saat akan melakukan pencurian, korban terbangun dan korban sempat berteriak minta tolong.
Namun, pelaku yang lebih sigap langsung mencekik leher korban. Saat mencekik, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit jari pelaku dan menjambak rambutnya. Sayangnya, pelaku berhasil membuat korban tidak berdaya dan akhirnya pelaku membawa korban ke tempat sampah yang ada di belakang rumah korban.
Usai meletakkan korban, pelaku sempat lagi melihat ke pinggir jalan untuk memastikan situasi aman. Selanjutnya, pelaku kembali melihat korban yang ditutupi selimut putih. Saat itu, pelaku melihat korban kembali bergerak dan pelaku kembali mencekik korban hingga korban tak berdaya.
Usai mencekik korban, akhirnya pelaku membawa wanita itu ke saluran irigasi yang berada sekitar 100 meter dari kediaman korban.
Di sana, korban dimasukkan ke air dan pelaku menyeret korban sekitar 500 meter dari saluran irigasi hingga akhirnya pelaku menemukan saluaran yang agak dalam (sekitar 80 cm) kemudian korban ditenggelamkan dengan cara diganjal dengan sebatang pelepah sawit yang ditemukan pelaku di lokasi pembuangan jenazah.
Usai membuang jenazah guru bimbel di Ganesha Operation (GO) itu, pelaku kemudian berkeliling ke arah perladangan oppungnya. Disana, korban lalu kembali ke rumah korban untuk mengambil tas dan HP milik korban.
“Usai membunuh, pelaku kembali ke kediaman korban dan mengambil barang-barang korban. Barang yang diambil berupa tas, HP, buku tabungan, ATM, Cincin dan Anting. Kemudian, kita menemukan tas bersama anting dan buku tabungan korban di saluran irigasi,” jelas Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan, Senin (07/01/2019) siang di lokasi pra rekontruksi.
Dikatakannya, ada 6 lokasi kejadian yang diperankan dalam pra rekonstruksi ini. Selain itu, pengungkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari adanya bercak darah ditemukan di rumah korban serta ditemukan bercak darah korban yang ditemukan di sekitar perladangan oppung pelaku.
“Bercak darah itu kita cocokkan, ternyata bercak darah yang ditemukan di perladangan cocok dengan milik korban. Tetapi, bercak yang ditemukan di kediaman korban tidak sesuai sehingga kami menyakini bahwa becak darah itu milik pelaku,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan jejak Handphone merek OPPO milik korban yang diaktifkan pelaku.
“Kita selidiki sampai pelaku pulang ke kediaman ibunya di Sidempuan, ternyata kita berhasil dan dari pelaku kita amankan HP serta jejak bekas gigitan korban di jari pelaku. Selain itu, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” kata perwira 2 melati emas ini.
# Warga Memaki Pelaku
Saat dilakukannya rekonstruksi pembunuhan, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu tak henti-hentinya memaki pelaku dengan ucapan kasar. Bahkan warga meminta supaya pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan pembunuhan.
“Hukum saja seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati,” jelas seorang warga di lokasi kejadian.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan saat dilakukannya pra rekonstruksi itu, Polres Simalungun menurunkan sekitar 50 personel Sat Sabhara dengan senjata laras panjang lengkap untuk mengawal pelaku dari amukan massa yang kesal. (Sawal/vay)
Discussion about this post