Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Sahat Tobing (52) ditangkap polisi dari Huta Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (5/8/2020). Warga Desa Garoga Sibargot Kecamatan Garoga Kabupaten Taput itu mengaku sudah dua kali beraksi mencuri sepedamotor di Tarutung.
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor di wilayah Tarutung. Tersangka, katanya, mengaku sudah dua kali melakukan curanmor.
Kali pertama, mencuri sepedamotor milik Daniel Simanjuntak (71) warga Jalan Diponegoro No 20 Kecamatan Tarutung. Ia mengambil sepedamotor
Honda Supra X, Kamis (30/7/2020) saat sepedamotor tersebut dipanaskan mesinnya.
Aksi kedua, dilakukan dua hari kemudian, yakni Sabtu (1/8/2020). Kali ini Nella Simbolon (52) yang menjadi korban. Sepedamotor Honda Beat milik warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung itu hilang saat diparkir di pinggir jalan.
“Penangkapan berhasil kita lakukan atas gigihnya tim kita bekerja melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap,” jelas Baringbing.
Masih kata Baringbing, dari tangan tersangka polisi memeroleh barang bukti berupa dua unit sepedamotor, yaitu Honda Beat dan Honda Supra X. (Friska P)


Discussion about this post