Sat Lantas Polres Pematang Siantar, Selasa (21/11) mulai Pukul 07.00 WIB menggelar sosialisasi peningkatan keselamatan berlalu lintas di jalan.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Sutomo simpang Jalan Diponegoro, Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan itu tim yang dipimpin Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP Relina Lumban Gaol, S. Sos memberikan penyuluhan dan himbauan publik address (dengan pengeras suara) tentang tertib berlalu lintas,
serta membagi-bagikan brosur ttg tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.
Petugas juga menempelkan stiker tentang tertib berlalu lintas pada kendaraan² R2, R3 & R4.
Pada kesempatan ini petugas menyasar para pengemudi dan pengendara serta pengguna jalan lainnya di lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran dan kemacetan arus lalu lintas.
Personil yang mendampingi Kasat Lantas yakni;Aiptu Hariyono, Briptu Yudhi Ari Sismoyo, Banum Albert Lumban Tobing pun mensosialisasikan UU NO. 22 Tahun 2009 ttg LLAJ.
serta tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.
Pengendara/penumpang sepeda motor diwajibkan untuk menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan, pengendara sepeda motor berboncengan tdk boleh lebih dari 1 (satu) orang.
Serta diimbau untuk tidak menggunakan HP saat berkendara dan menyampaikan larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol maupun larangan/bahaya melawan arus.
Selain itu juga disampaikan tentang larangan berkendaraan bermotor yg melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot blong serta naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan pesan pesan Kamseltibcar Lantas tersampaikan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas demi menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar.(*)

