Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan Dua Terduga Pelaku ke Bea Cukai

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan Dua Terduga Pelaku ke Bea Cukai

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Agustus 2026 | 14:17 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal kembali ditegaskan. Sebanyak 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol bersama dua orang terduga pelaku resmi dilimpahkan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar kepada Kantor Bea Cukai Kota Pematangsiantar.

 

Pelimpahan berlangsung Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran di bidang cukai.

 

Proses pelimpahan dilakukan Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Warman Siallagan, SH., bersama personel Unit II Ekonomi. Dua terduga pelaku yang turut diserahkan masing-masing berinisial MFA dan FAM.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pelimpahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi.

 

Selain ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai dan dua terduga pelaku, polisi juga menyerahkan satu bundel dokumen berkas perkara serta barang bukti tertanggal 3 Agustus 2026 kepada pihak Bea Cukai.

 

“Pelimpahan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Pematangsiantar dan Bea Cukai dalam menindak peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar AKP Sandi.

 

Menurutnya, pemberantasan peredaran rokok ilegal membutuhkan kolaborasi antarinstansi agar penanganannya dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dengan dilimpahkannya terduga pelaku, barang bukti dan berkas perkara, proses penanganan selanjutnya menjadi kewenangan pihak Bea Cukai sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki.

 

AKP Sandi memastikan seluruh rangkaian pelimpahan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

 

“Selama proses penyerahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ungkapnya.

 

Pelimpahan tersebut sekaligus menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Pematangsiantar, sekaligus melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

 

/Humas P Siantar

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Resmob dan Timsus JCS Polrestabes Medan Tembak Kaki Dua Terduga Curanmor yang Diduga Beraksi di 9 TKP

15 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Ipda Yancen Hutabarat Pimpin Pengungkapan Identitas Mister X, Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari

15 Oktober 2026 | 19:13 WIB
Siantar

Tak Tinggal Diam Lihat Kabut Asap Selimuti Siantar, Hendra Pardede Turun Langsung Lindungi Pengendara

15 Oktober 2026 | 19:01 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

15 Oktober 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Polda Sumut Sisir Sarang Narkoba di Percut, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

14 Oktober 2026 | 21:24 WIB
NEWS

Kajari Munawal Hadi Lantik Said Reza Pahlevi Jadi Kasi Datun Kejari Simalungun

14 Oktober 2026 | 19:13 WIB
NEWS

Dandim Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti Dukung Giat Sumpah Pemuda 

14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
Siantar

MKGR Dorong Daud Simanjuntak Pimpin Golkar Pematangsiantar, Musda XI Menanti Jadwal

14 Oktober 2026 | 18:36 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Dua Wanita Diduga Pengguna Vape Narkoba di Medan Tembung

14 Oktober 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Asap Terdeteksi di Sumatera Utara, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada

14 Oktober 2026 | 15:38 WIB
NEWS

Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

14 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Sumut

Brimob Sumut Perkuat Barisan Sinergi, Dansat Dampingi Kapolda Sambangi Tiga Pilar Strategis di Sumut

14 Oktober 2026 | 13:58 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport