Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SS (36), yang berprofesi sebagai wiraswasta, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
SS merupakan warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial SH (41), seorang petani asal Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bulu Sonik. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi jual beli sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan SS yang diduga sebagai pengedar, beserta satu orang lainnya di lokasi.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah SS di Pasar Sibuhuan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
* 29 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 27,80 gram
* 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 37,78 gram
* 1 plastik klip sedang lainnya berisi sabu dengan berat bruto 4,55 gram
* 2 bal plastik kosong
* 2 sendok sabu
* 1 tas kecil warna pink
* 1 plastik asoy warna hitam
* 1 unit handphone android
* 1 unit timbangan elektrik
* Uang tunai sebesar Rp900.000
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Narkoba merusak generasi bangsa, kami tidak akan mentoleransi pelakunya,” tegasnya.



