Langkah Batara Manurung menuju Anggota KPU Sumatera Utara kian dekat. Anggota KPU Siantar yang mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Sumut periode 2018-2023 ini dinyatakan lolos dalam tahapan tes psikologi. Sementara rekannya Mangasi Tua Purba yang merupakan Ketua KPU Siantar, kandas di tes psikologi.
Hal itu sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumut yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 13/Timsel KPU Sumut/2018, tentang penetapan hasil seleksi Psikologi calon anggota KPU Sumut periode 2018–2023 yang ditandatangai para tim seleksi tertanggal 6 Juli 2018, masing-masing Edy Ikhsan, Maya Manurung, Hasyimsyah Nasution, Katimin dan Muryanto Amin.
Dari berita acara yang diunggah di laman website KPU Sumut, diketahui para peserta seleksi psikologi berjumlah 35 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 22 orang sesuai laporan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah Sumut.
Dalam berita acara itu juga disebutkan, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi psikologi selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Adam Malik Medan pada 18-20 Juli 2018. (Vay)


Discussion about this post