Sembunyikan Sabu di Sepatu, Dua Wanita asal Aceh Diciduk di Bandara Kuala Namu
Aksi dua wanita asal Aceh yang akan membawa sabu ke Banjarmasin digagalkan satuan narkoba Polres Deli Serdang. Keduanya diamankan Minggu (14/10) saat berusaha menyeludupkan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu,melalui Bandara Kuala Namu Internasiotal Airport (KNIA) Deli Serdang.
Kapolres Deli Serdang, AKBP Edi Surianta Tarigan, Selasa (16/10) menyampaikan kepada wartawan bahwa dua wanita tersebut diamankan sat berada di ruang tunggu.
”NW dan ES, dua wanita calon penumpang pesawat dengan penerbangan Kuala Namu – Banjarmasin ini diamankan di ruang tunggu keberangkatan ( gate 11) bandara Kuala Namu,” kata Kapolres Deli Serdang.
Dari penangkapan kedua wanita yang mengaku sebagai kurir tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu- sabu seberat 506 gram.
”Barang haram tersebut disembunyikan di tapak sepatu mereka,” jelasnya.
Sebelum tertangkap , keduanya sudah menjalani pemeriksaan oleh petugas bandara di dua pintu masuk keberangkatan. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu- sabu yang akan mereka seludupkan ke Banjarmasin milik seorang bandar narkoba asal Aceh bernama Abang.
Keduanya dijanjikan upah masing – masing Rp 6 juta jika sabu tersebut tersebut tiba di Banjarmasin.
”Kedua tersangka disuruh seseorang yang masih buron untuk mengantarkan sabu kepada pemesannya di Banjarmasin dengan upah Rp 6 juta per orang,” ungkapnya. (POL)




Discussion about this post