Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Langkat, Sumatera Utara menjadi korban pemerkosaan. Parahnya aksi bejat ia terima dari pria yang seharusnya melindungi dan menjaganya.
Sebut saja namanya Bunga, gadis remaja yang masih duduk di bangku SMA itu diperkosa oleh MY (43) ayah kandung korban. Persitiwa itu terungkap setelah Bungan mengadiu kepada SA (40) ibu kandungnya.
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta melalaui Paur Humas Aiptu Yasir Rahman Senin (8/2) kepada Newscorner.id menyampaikan, kejadian itu dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Langkat dengan nomor laporan LP / 69 / II / 2021 / SU / LKT.
Dalam laporannya disampaikan, bahwa ibu korban mengetahui hal tersebut pada hari Sabtu (6/2) sekira pukul 19.00 WIB, Di mana saat itu Bunga sedang bersama ibunya di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Bunga mengadu bahwa dirinya sudah di pernah disetubuhi oleh MY, yang tak lain adalah ayah kandungnya. Kata Bunga, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/1) sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu rumah yang mereka tempati bersama.
Mendengar pengakuan Bunga, SA pun tak bisa membendung amarah bercampur sedih. Ia lalu marah dan kemudian menghubungi adik iparnya AR yang merupakan adik dari suaminya. Kepada AR, SA pun memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan MY kepada anak gadisnya.
SA dan putrinya pun kemudian mendatangi SPKT Polres Langkat membuat Laporan Polisi. Mendapat laporan korban dan ibunya, petugas pun segera ,e;lakukan penyelidikan dan mengamankan MY. Kini MY masih menjalani proses hukum di Unit PPA Satreskrim Polres Langkat.



Discussion about this post