Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sepedamotor Alpontus Pandiangan Ditarik Paksa, 3 Debt Kolektor dari Siantar Ditangkap dan 2 Buron

Sepedamotor Alpontus Pandiangan Ditarik Paksa, 3 Debt Kolektor dari Siantar Ditangkap dan 2 Buron

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juli 2020 | 00:45 WIB
in HUKUM, Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Alpontus Pandiangan tidak terima sepedamotor miliknya ditarik paksa lima orang debt Collector dari salah satu perusahaan pembiayaan (leasing). Pria berusia 59 tahun itu pun melapor ke polisi dengan dugaan perampokan.

Akibatnya, tiga dari lima debt collector tersebut ditangkap. Sementara dua orang lagi masih buron.

Sesuai laporan korban ke Polres Tebingtinggi, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.50 WIB ia mengendarai sepedamotor Honda Beat putih merah BH 3490 IP atas nama Sisilia Jenni Pandiangan.

Ia melaju di Jalan Setia Budi KelurahanKarya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, menuju arah Dolok Masihul.

Tetiba dari arah belakang, melaju satu unit mobil Toyota Avanza putih dan langsung memepetnya. Korban yang merupakan warga Dusun III Desa Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu terpaksa menghentikan laju sepedamotornya.

Kemudian, dua pria keluar dari dalam mobil.

“Ini kereta bermasalah. Kenapa platnya tidak dipasang?” kata salah seorang pria.

Lantas, pria itu meminta korban menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Nanti kita selesaikan di dalam mobil,” tukas pria itu.

Lalu ia mendorong korban masuk ke mobil. Sedangkan sepedamotor yang dikendarai korban langsung dibawa lari o kedua laki-laki tersebut.

Di dalam mobil, ternyata ada tiga laki-laki lain. Selanjutnya, mobil melaju ke arah Simpang Empat Kota Tebingtinggi.saat melintas di depan Rumah Sakit (RS), korban meminta turun dari mobil. Namun tidak diizinkan.

Malah, salah seorang pria langsung memiting leher korban.

“Ku-tumbuk kau!” ancamnya.

Sementara mobil terus melaju. Ketika melintas di depan kantor PLN Tebingtinggi, tepatnya sebelum jembatan Sungai Padang, korban diturunkan dari mobil.

Lalu korban pun berteriak, “Maling… maling…!”

Sementara mobil langsung berlalu ke arah Simpang Empat Tebingtinggi. Akibat hal itu, korban mengaku
mengalami kerugian Rp8.410.000.

Setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku diamankan di Dusun XIII Desa Manjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai. Ketiganya yaitu Parma Hadi (32) warga Dusun IV Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Ingot Pardomuan Sitorus (30) warga Jalan Abdul Rahim Lubis Lingkungan II Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan Ahmad Syamsuri Pane (43) warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Sedangkan dua pelaku yang masih buron yakni Muksin (28) warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dan Frenki Nadeak (29) warga Jalan Antur Mangan Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Kelimanya merupakan debt collector dari Pematangsiantar.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutDebt Kolektorinfo siantarpematangsiantarpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarPolres Tebingtinggisiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport