AKP B Pakpahan dan anggotanya berhasil menggulung sindikat pengedar dan bandar sabu.
Ada enam orang yang diamankan salah satunya wanita, beserta sejumlah barang bukti.
Data dihimpun, awalnya petugas , Rabu (30/5) menggerebek salah satu rumah kontrakan di sekitaran Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Dari lokasi ini mereka mengamankan Sahala Paten Purba (35) warga Jalan Sipisopiso, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta dan Juli boru Karokaro (34) warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok.
Adapun barang bukti yang disita berupa 4 bungkus plastik klip sedang, 16 paket sabu, 15 plastik klip kecil dalam keadaan kosong, 3 mancis, tiga hape, uang tunai Rp 1,1 juta, kaca pirek, kotak rokok dan pipet plastik.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan meringkus Sabda Bramanda Nasution dan M Rido. Keduanya diringkus dari depan Hotel Alexander di jalan lintas Siantar- Saribudolok, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Dari keduanya diamankan plastik klip besar berisi sabu, handphone dan sepedamotor Honda Scoopy BK 5328 WAH.
Selanjutnya petugas terus melakukan pengembangan dan akhirnya meringkus Wisnu Wardani dan M Arif. Keduanya diamankan dari Jalan Bola Kaki, kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Dari Wisnu dan Arif, polisi mengamankan uang tunai Rp 440 ribu dan Rp 180 ribu, dua hape dan septor Honda warna pink BK 5273 TAF. Bersama seluruh barang bukti, para pelaku selanjutnya diboyong ke kantor polisi.
Kapolsek Saribudolok AKP B Pakpahan, Kamis (31/5) membenarkan penangkapan tersebut. Lanjut Kapolsek, keenamnya bersama barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.(TER)
Discussion about this post