Hanya dipicu karena posisi kendaraan yang diparkirkan menghalangi jalan, Kriston Horas Butar-butar (27) nekad menikam Anggit Hutapea (17) hingga siswa Kelas III SMA 1 Tanah Jawa ini meninggal dunia.
Aksi tak manusiawi yang dilakukan pria yang beralamat di Huta I, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan ini diawali karena korban meminta pelaku agar menggeser kendaraannya karena ia tidak bisa melintas.
Pelaku yang emosi kemudian melakukan perlawanan hingga akhirnya keduanya sempat terlibat adu mulut hingga perkelahian fisik.
Saat itu, pelaku kalah saat perkelahian fisik dan akhirnya pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau.
Setelah pelaku kembali ke lokasi Huta Buntu Sihaltong, Nagori Saribu Asih, pelaku menunggu korban yang saat itu sedang menyaksikan Rondang Bintang.
Setelah beberapa saat, akhirnya pelaku bersama teman wanitanya melintas di jalan yang sebelumnya mereka bertemu.
Pelaku yang melihat korban langsung mengejarnya dan menikam korban pada bagian perut, korban yang sempat membungkuk karena luka tikam yang dialaminya dimanfaatkan pelaku untuk menikam kembali korban pada bagian dada kiri korban.
Korban yang bersimbah darah langsung tergeletak di jalan. Saat itu, saksi Windra Lumbantoruan yang mengenali korban langsung membawa korban dengan sepedamotor ke Puskesmas Hatonduhan. Sayangnya, nyawa warga Huta Hatonduhan, Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, itu tak tertolong lagi karena luka yang dideritanya.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol H Panggabean, melalui Kanit Reskrim, Iptu Jaresman Sitinjak mengatakan, saat ada perkelahian antara korban dan pelaku, saksi Permanton Sinaga sempat melerai keduanya. Namun pelaku yang emosi tidak menggubrisnya hingga ada warga yang melerai.
Usai dilerai, pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah belati untuk menikam korban.
“Dalam rekontruksi yang kita lakukan di Halaman Kantor Mapolsek Tanah Jawa ini, turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun, pengacara yang kita tunjuk (Prodeo, red).
Jadi, pelaku selama ini baru pulang dari perantuan, dan baru beberapa hari pulang ke kampung halamannya,” jelas Mantan Kanit Tipikor Polres Simalungun ini.
Sementara itu, adik kandung korban yang ditemui, Selasa (23/01/2019) di halaman Mapolsekta Tanah Jawa meminta kepada pihak penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.
“Kalau bisa dihukum mati saja, dia udah membunuh abangku,” jelas anak ke dua dari tiga bersaudara ini.
Wanita yang mengenakan seragam SMP dan diketahui bernama Yelsa P boru Hutapea ini mengatakan bahwa saat itu korban sempat dilarang ibunya untuk pergi ke acara Rondang Bintang. Hanya saja, saat itu korban memaksa untuk pergi ke acara yang dilaksanakan setahun sekali itu.
“Abang waktu itu maksa saja untuk pergi, mamak sempatnya melarang abang, tapi dia maksa. Terakhir kayak gini lah kejadiannya,” ucapnya seraya mengatakan bahwa korban adalah anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga itu. (Sawal)
Discussion about this post