Tak kunjung tobat setelah berulangkali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, Iwan Kurniawan alias Iwan Nono (43), warga Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, ini terpaksa diringkus Team Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai.
Tersangka diringkus dan terpaksa diberi tembakan pada kakinya pada Senin (15/5) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib setelah polisi mendapat laporan dari seorang warga bernama Asma Wijaya, dengan bukti laporan Lp/ 71 / II / 2018/SPKT B/ RES BINJAI.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah lama menjadi incaran polisi lantaran berulangkali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah kawasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Adapun beberapa aksi yang pernah dilakukan pelaku, yakni di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Binjai Timur sebanyak dua kali; Jalan Nangka, Kecamatan Binjai Timur; Tandam Pasar 5, Kecamatan Binjai Utara; Jalan Simpang Keramat, Kecamatan Binjai Selatan; Jalan Pondok Kloneng, Kecamatan Binjai selatan; dan Pasar 6 Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Pelaku ini sudah lama menjadi incaran kita, namun selalu berhasil lolos saat penangkapan hingga akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Cempaka, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Batam,” jelasnya.
Pelaku, lanjut Hendro, terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. “Hukumannya 7 tahun,” pungkasnya. (Fery)




Discussion about this post