Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM LIFESTYLE
Tanggal 1 Februari Ditetapkan Sebagai Hari Hijab Nasional

Tanggal 1 Februari Ditetapkan Sebagai Hari Hijab Nasional

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Februari 2021 | 13:41 WIB
in LIFESTYLE
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui undang-undang yang menyatakan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahunnya. Tujuan perayaan ini untuk mempromosikan pemahaman mendalam tentang Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.

Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa, 26 Januari, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara. Undang-undang tersebut berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim.

Perwakilan daftar partai Anak Mindanao Amihilda Sangcopan selaku penulis utama dan sponsor RUU DPR No. 8249 itu berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut.

“Tindakan tersebut juga bertujuan menghentikan diskriminasi terhadap hijabi (pemakai jilbab) dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana, yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan,” kata Sangcopan dilansir dari Arab News pada Senin (1/2).

Sangcopan menilai RUU tersebut berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina. Ia juga ingin RUU itu mempromosikan toleransi dan penerimaan agama.

Sangcopan mengatakan wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia, termasuk Filipina. Ia menyebut beberapa universitas di Filipina melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab.

“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” ujar Sangcopan.

Sangcopan optimis pengesahan RUU tersebut berkontribusi mengakhiri diskriminasi terhadap hijabi. Ia mengingatkan mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim.

“Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya,” ucap Sangcopan.

Menurut Otoritas Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru. Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.

sumber:republika.co.id

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
MEDAN CORNER

Kompak Jual Sabu, Mertua dan Menantu Kompak Masuk Jeruji

15 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport