Berita Siantar News Corner
Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home RAGAM HUKUM

Terdakwa Divonis Dua Tahun, Keluarga Korban Tak Terima

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
16/10/2017
in HUKUM
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Sidang yang beragendakan putusan terhadap terdakwa  Joner Gultom (51) yang digelar di pengadilan Negeri Pematangsiantar pada  Senin (16/10) berlangsung dengan aman dan tertib.  Joner didakwa dengan perkara laka lantas yang menghilangkan nyawa korban Mulia Sihombing. Pada siding tersebut  Ia divonis hukuman 2 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU Samuel Sinaga SH.

Dalam amar putusan yang dibacakan  sekitar pukul 15.55 WIB, oleh Ketua majelis hakim Ivan L Simanjuntak, dengan dua anggota Risbarita Simorangkir, dan M. Iqbal  ada hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa  Joner Gultom.

Hal memberatkan bagi Joner, telah menghilangkan nyawa korban Mulia Sihombing. Sementara hal  meringankan, ia mengakui bahwa yang dilakukannya salah, disamping itu usia dan kondisi kesehatan Joner pun menjadi pertimbangan hakim dalam menjajuhkan hukuman.

Majelis hakim menjatuhi vonis hukuman 2 Tahun kurungan, dipotong masa tahanan yang telah dijalaninya. Sebelumnya ia  dituntut  3 tahun penjara oleh jaksa.

Baca Juga

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

kemudian Majelis hakim menanyakan kepada Tersangka dan JPU, Terima  atau pikir pikir.  tersangka   Sebelum menutup persidangan majelis menanyakan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut.  Joner pun menerima putusan tersebut.

Sementara SP (45) keluarga korban  mengaku tidak terima dengan putusan majelis hakim


“Saya tidak terima dengan putusan hakim, dia telah menghilangkan nyawa, hanya di vonis 2 tahun. Macem mana pembunuh mau diberantas, kalau efek jeranya hanya di hukum 2 tahun,” ujar SP.

Diketahui sebelumnya, pada hari Sabtu 01 Juli 2017 sekitar pukul 08.00 WIB telah  terjadi kecelakaan antara angkutan umum dan sebuah sepeda motor Vario di Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban Mulia Sihombing meninggal dunia di Rumah Sakit Bina Kasih kota Medan, dan  seorang korban lainnya Yuli Safitri mengalami luka-luka.

Akibat perbuatannya, Joner didakwa dengan pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (Gar)

Share46SendTweet29

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

24/09/2021

  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakuakan oleh Sudarman Siregar alias Eman (25) terhadap istrinya mengantarkannya ke balik jeruji...

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

11/09/2021

  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dari Tower TVRI...

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

06/05/2021

Polisi mengamankan HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori, Kabupate Tapteng bersama tiga orang remaja atas kasus pencurian....

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

03/05/2021

  Lebaran makin dekat. Namun Yus (36) warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bakal merayakan Lebaran di penjara....

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

02/05/2021

  Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan...

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

02/05/2021

  Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan 1 truck pengangkut kayu sonokeling diduga hasil illeggal logging saat melintas di...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Awas! Jual Beli Chips Higgs Domino Ditangkapi di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

Berita Rekomendasi

Bupati Taput Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Resort Simangumban

30/01/2023

SMSI Sergai Siap Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

30/01/2023

dr Susanti Hadiri Milad dan Tabligh Akbar BKMT Bersama Putra Almarhum KH Zainuddin MZ

30/01/2023

dr Susanti Apresiasi Kehadiran PT Alsa Panca Perkasa di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In