Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan dugaan pencurian kabel listrik di sebuah warung kopi di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (3/7/2026). Melalui pendekatan problem solving, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Suhaira Marbun, S.H., menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 05.00 WIB ketika pemilik warung kopi berinisial IS (29), warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, mendapati seorang pria berinisial CGS (27), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, yang diduga sedang melakukan pencurian kabel listrik di warung miliknya.
Korban kemudian mengamankan terduga pelaku dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan piket jaga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Siantar Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di Mapolsek, penyelesaian perkara ditempuh melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai. Dalam kesepakatan itu, korban menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke proses hukum, sementara terduga pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek IPTU Suhaira Marbun mengatakan penyelesaian melalui problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelesaikan perkara tertentu secara humanis, dengan tetap mengedepankan musyawarah dan kesepakatan para pihak.
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Atas dasar kesepakatan tersebut, dugaan pencurian kabel listrik diselesaikan melalui mekanisme problem solving,” ujar IPTU Suhaira.
Penyelesaian secara damai ini diharapkan mampu menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan.

