Dari tersangka polisi mengamankan tiga puluh satu tabung gas LPG ukuran 3 Kg, satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam BK 1989 JH, satu unit Mobil Honda Mobilio warna abu abu Metalic BK 1874 WV.
Sementara pihak itu Kanit Jahtanras Polres Siantar, IPtu Yuken Saragih yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan namun belum bersedia memberitahu secara rinci.
Di lain tempat, AKP Erwin Tito Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kita masih periksa, benar kita amankan dari Hotel Sikar, Jalan Viyata Yudha,” katanya sembari masuk ke dalam ruang kerjanya.
Sementara, pemilik mobil Xenia dan Honda Mobilio mengatakan, mobil Xenia sudah dirental oleh Sania sejak 6 hari yang lalu dan mobil Xenia sudah direntalnya sejak 3 hari yang lalu.



Discussion about this post