
Temuan-temuan yang didapat dari hasil investigasi KNKT adalah sebagai berikut :
1.Ukuran kapal tidak sesuai dengan sertifikat kapal.
2.Berdasarkan dokumen Kelaikan dan Kebangsaan, kapal bergeladak tunggal. Pada kenyataannya kapal memiliki 3 geladak.
3.Berdasarkan dokumen Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan (ADP), kapal digunakan sebagai kapal angkutan penumpang. Pada waktu kejadian, kapal mengangkut penumpang dan sepeda motor.
4.Berdasarkan dokumen Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan (ADP), kapasitas angkut penumpang sebanyak 45 orang. Berdasarkan jumlah total penumpang (selamat + meninggal + dilaporkan hilang) sejumlah 188 orang.
5.Berdasarkan dokumen Kelaikan dan Kebangsaan, jumlah awak kapal adalah 3 orang. Pada saat kejadian kapal diawaki 2 orang.
6.Berdasarkan dokumen Pendaftaran dan Kelengkapan ADP, kapal dilengkapi jaket penolong 50 buah orang dewasa (tanpa jaket penolong anak-anak dan bayi). Menurut awak kapal, kapal memiliki jaket penolong sebanyak sekitar 80 buah, namun diletakkan di lemari dan sebagian terikat di langit-langit kabin penumpang.
7.Akses darurat tidak tersedia dan jendela terhalang teralis.
8.Pada waktu kejadian penumpang tidak sempat mengenakan jaket penolong karena peristiwa terjadi begitu cepat.
9.Awak kapal penyeberangan tidak terampil melakukan evakuasi di air.
10.Berdasarkan dokumen Kelaikan dan Kebangsaan, jenis kapal adalah kapal kayu. Pada kenyataannya, material kayu hanya digunakan pada konstruksi lambung, sedangkan gading, tiang, dan geladak sebagian menggunakan material baja.




Discussion about this post