Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial MI (24) yang diduga sebagai spesialis pencurian besi tower berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui kerja cepat dan kolaboratif antar unit kepolisian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di area tower milik PT Bach Multi Global (BMG) yang berada di Jalan Let Umar Baki LK IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Saat itu, seorang karyawan yang tengah melakukan pengecekan rutin mendapati sejumlah besi bracing tower telah hilang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan metode scientific investigation. Petugas mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di sejumlah titik, melakukan analisis digital forensik, serta menggali informasi dari masyarakat yang membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku hingga akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap MI di kawasan Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, pada Rabu (17/7/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman di lingkungan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun pihak penadah barang hasil curian.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, upaya preventif, serta penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Binjai.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.


