Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam patroli rutin pada Jumat (11/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar.
Patroli tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli menyasar sejumlah penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.
Sasaran patroli meliputi aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga aksi tawuran.
Sebelum turun ke lapangan, personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, SH., MH.
Usai apel, tim langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam.
Di beberapa titik, petugas menemukan sejumlah warga masih berkumpul. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian menemukan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar yang berlaku dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Petugas kemudian meminta pemilik kendaraan untuk melepas knalpot brong tersebut dan menggantinya dengan knalpot sesuai standar. Pengendara juga diberikan edukasi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan yang berlaku.
“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan yang menonjol di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Polres Pematangsiantar menegaskan patroli Timsus Dayok Mirah akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.usnya pada malam hari.

