Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur. Petugas turun langsung menindaklanjuti laporan dugaan gangguan ketertiban umum di Jalan Pematang Raya, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar dari seorang warga berinisial ES yang melaporkan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D menjelaskan, setelah menerima laporan, operator CC 110 segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Timur.
Merespons laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemui pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap situasi sekitar. Namun, ODGJ yang sebelumnya dilaporkan telah meninggalkan lokasi sebelum personel tiba.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan guna memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan tidak terjadi gangguan kamtibmas lainnya.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” ujar IPTU Agustina.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan CC 110 yang dapat dimanfaatkan warga ketika membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.
Polisi hadir merespons laporan masyarakat, memastikan situasi tetap aman, dan menjaga ketertiban di tengah lingkungan warga. /Humas P Siantar



