Asahan | Mengingat semakin parahnya dampak Covid-19 di Indonesia, maka Bintara Pembina Desa Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serka SJ.Daulay dan Serda Halimat turut serta melaksanakan Razia Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Anggota Polsek Sei Kepayang. Razia tersebut berlokasi di Jalan Tanjung Ledong, Dusun 2 Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin
(28/09/2020).
Kegiatan razia Operasi Yustisi kali ini juga turut dihadiri oleh Kanit Sabara Polsek Efendi Zega, Personel Polsek Sei Kepayang, Camat Sei Kepayang Bapak Asmuni Sinaga, Anggota Kecamatan Sei Kepayang, beserta Pegawai Puskesmas Sei Kepayang yang turut bersama-sama memberantas wabah virus corona ini. Pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus himbauan agar masyarakat patuhi Protokol Kesehatan guna meminimalisir wabah virus Corona atau Covid-19. “Kegiatan razia masker ini untuk menarik perhatian masyarakat, sehingga masyarakat betul-betul ingat dan paham agar selalu menggunakan masker, guna pencegahan dan memutuskan mata rantai virus Covid-19. Jika kedapatan warga yang tidak patuh maka kami akan memberikan tindakan tegas, ” ucap Serka SJ.Daulay secara gamblang.
Tak hanya Babinsa Serka SJ.Daulay saja yang ikut bersuara, Babinsa Serda Halimat juga kemudian menyampaikan, “Kami memberikan arahan kepada Warga Masyarakat Desa Sei Kepayang Tengah agar lebih memahami dan mengerti tentang Protokol Kesehatan serta selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah”, harapnya. Babinsa mengungkapkan “Kami dari TNI khususnya Koramil 10/Sei Kepayang selalu turut serta membantu melaksanakan giat bersama Kepolisian untuk sosialisasi protokol kesehatan guna mencegahan meluasnya virus Covid-19 dan kami akan laksanakan giat ini secara terus menerus sampai keadaan normal kembali dan virus ini benar-benar sudah tidak ada, ” tutupnya.




Discussion about this post