Batu Bara | Membantu pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan, Serda A. Silaban turut serta melaksanakan kegiatan pengamanan Covid-19 bersama anggota Polres Sabara Batubara di Pajak Delima Indrapura dengan menghimbau warga agar jangan lupa mamakai masker kemanapun bepergian, menjaga jarak dan jaga kesehatan demi menghindari penularan virus covid-19. Kegiatan Sinergitas antar TNI-POLRI tersebut berlokasi di Pajak Delima Indrapura, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (05/09/2020).
Selain melakukan pengawasan kegiatan di Pajak Delima, Babinsa Serda A. Silaban bersama Polres Sabara Batubara juga melakukan sosialisasi dalam penerapan new normal kepada warga masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter sampai dua meter dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. “Monitoring tersebut terkait adanya aturan PSBB yang di berlakukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang menjaga jarak dan menggunakan masker. Untuk itu anggota Koramil 02/Air Putih bersama anggota Polres Sabara Batubara, memantau langsung penerapan new normal terutama di wilayah teritorial Koramil 02/Air Putih ” ujar Babinsa Serda A. Silaban.
Dalam pemantauan Babinsa menghimbau kepada warga masyarakat pengunjung pasar tradisional, Ojol dan komponen lainya, agar mematuhi aturan PSBB dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, untuk tetap menjaga jarak untuk memutus mata rantai wabah Covid-19. Warga yang sedang berbelanja di Pajak Delima pun merasa senang dan memahami himbauan dari TNI/Polri.




Discussion about this post