Meskipun Togar Sitorus telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar, namun hingga saat ini DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar belum mengajukan surat permohonan Pergantiaan Antar Waktu (PAW) untuk gantikan Togar sebagai anggota DPRD.
Salah seorang Wakil Ketua bidang DPC Demokrat Kota Pematangsiantar, Ronald Tampubolon mengatakan Partainya hingga saat ini belum mengajukan surat permohonan PAW yang ditujukan kepada DPRD
“hingga saat ini DPC Demokrat Kota Pematangsiantar belum mengajukan permohonan PAW ditujukan kepada DPRD” Ujarnya di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Senin (18/9).
Alasanya menurut Ronal DPC Kota Pematangsiantar hingga saat ini masih akan lakukan serta menunggu hasil kordinasi dengan DPD Demokrat Sumut dan DPP Demokrat, “kita masih akan lakukan kordinasi dengan pihak DPD dan DPP sekaligus menunggu hasil Kordinasi tersebut” ucap Ronald.
Terkait dengan status Togar sebagai anggota DPRD mengingat Togar telah mengundurkan diri, Ronal mengatakan setelah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD tentunya ada proses lain harus dilakukan sebelum seseorang itu resmi dinyatakan tidak anggota DPRD lagi.
“Ada proses yang harus dilalui pasca Togar mengajukan pengunduran diri dan proses itu belum dilakukan maka otomatis Togar masih anggota DPRD” Ucap Ronald.
Karna Togar masih anggota DPRD maka otomatis hak-haknya sebagai anggota DPRD masih berlaku sebagai mana mestinya hingga Togar resmi secara aturan tidak lagi jadi anggota DPRD, “Hak -hak dia masih tetap berjalan” tandas Ronal.
Ditanya soal nama pengganti Togar, Ronal mengatakan partainya akan mengajukan peraih sura terbanyak selanjutnya untuk partai Demkorat di Dapil II.
Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang diucapkan Plt Ketua DPC Demkorat Kota Pematangsiantar, Roni Renaldy Situmorang, pasca pengunduran diri Togar dan terpilihnya Togar Sitorus sebagai Wakil Walikota sekitar satu minggu lalu. Roni saat itu mengatakan paling lama minggu depan partainya akan ajukan PAW atas Togar (Sabar)
Discussion about this post