Warga Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar.
Korban diketahui berinisial B br. S (85). Sementara seorang perempuan berinisial M br. A, yang merupakan anak kandung korban, telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu menjelaskan, peristiwa itu pertama kali terungkap sekitar pukul 09.30 WIB saat seorang saksi berinisial K.A. datang ke rumah korban untuk mengantarkan undangan pesta.
Saat pintu dibuka oleh M br. A, saksi melihat terdapat bercak darah di tangan perempuan tersebut. Ketika ditanya penyebabnya, M br. A diduga mengaku telah membunuh ibunya.
Mendengar pengakuan tersebut, saksi segera mendatangi Ketua RT untuk melaporkan kejadian. Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian menuju rumah korban dan kembali meminta penjelasan kepada M br. A. Berdasarkan keterangan polisi, perempuan tersebut kembali mengaku telah menghabisi nyawa korban.
Ketua RT bersama warga kemudian memasuki rumah dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi meninggal dunia dengan luka-luka serta terdapat sebuah batu gilingan di dekat tubuh korban. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Siantar Timur bersama personel dan Tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengamankan M br. A guna kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih dengan bantuan Tim BPBD Kota Pematangsiantar untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Menurut IPTU Edy J.J. Manalu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, perempuan yang diamankan tersebut telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini yang bersangkutan juga telah dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya.
«”Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Edy J.J. Manalu.»
Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses penyidikan selesai.

