Wajah dan baian tubuh wanita ini melepuh, akibat cairan kimia yang disiramkan oleh seorang pria padanya.
Sesaat sebelum kejadian tragis itu menimpanya, Nuriani Sijabat (45), warga Lorong Suka Damai Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini sekilas telah melihatpelaku dari dalam becak yang ditumpanginya.
Malam itu Kamis (15/2-2018) sekitar pukul 22.45 WIB, saat becak yang dituimpanginya melintas di Gang Lorong Suka Damai, Nuraini melihat pelaku berada di atas sepeda motor dengan mengenakan jaket hitam.
Ia tak dapat melihat dengan jelas wajahnya karena tertutup kaca helm dan minimnya pencahayaan. Tetiba saat becak yang ditumpanginya berdekatan dengan tiba-tiba pelaku menyiramkan cairan kimia ke arah wajah dan tubuhnya.
Seketika itu juga ia merasakan panas yang teramat sangat menjalar di wajah dan tubuhnya. Setelah menyiram cairan itu, pelaku langsung melarikan diri menuju ke arah Jalan Sisimangaraja XII Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Nuraini, wanita yang sehari hari bekerja sebagai petugas parkir itu pun menjerit kesakitan dan berteriakminta tolong.
Beruntung ada Miswanto, Ia langsung membawa Nuraini ke RSUD Perdagangan untuk mendapat pertolongan medis.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan, SH, S.IK yang saat itu sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Perdagangan mendapatkan informasi tersebut dan segera menuju RSUD Perdagangan.
Saat di RSUD, korban menerangkan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri perawakan agak tegap, mengenakan pepeda motor jenis Supra X (ciri-ciri khususnya memiliki striping list warna merah) dan mengenakan jaket hitam dan helm hitam.
Mendapat keterangan dari Nuraini, Kapolsek bersama anggota Unit Reskrim melakukan cek TKP.
Selanjutnya dari salah seorang warga diperoleh informasi bahwa pada jam tersebut ada seorang pria dengan mengenakan helm dan jaket hitam sedang menunggu di atas sepeda motor.
Berdasarkan penyelidikan lanjut bahwa ada seorang pria yang diduga Tumpak Samosir terlihat melintas tidak jauh dari daerah tersebut pada jam kejadian.
Memperoleh keterangan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk mendatangi rumah Tumpak Samosir di Jalan Kuala Tanjung Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Ketika dilakukan interogasi awal, Tumpak Samosir mengatakan bahwa saat jam kejadian dia berada di rumah dalam keadaan kurang sehat.
Namun petugas membawa Tumpak Samosir ke RSUD untuk diperlihatkan kepada korban.
Di RSUD Tumpak Samosir bahkan masih terlibat adu argumen dengan korban dan menyatakan tidak tahu menahu tentang kejadian yang menimpa korban.
Akhirnya, pada pukul 02.00 Wib, Jumat (16/2-2018) Tumpak Samosir mengakui bahwa dialah pelaku penganiayaan tersebut yang menyiramkan cairan kimia kepada korban Nuriani Sijabat.
Menurutnya, ia ada dendam kepada korban akibat permasalahan setoran lahan parkir.
Sementara cairan kimia yang digunakannya, adalah campuran senyawa kapur barus dengan air batery dan tawas yang dimasukkan dalam wadah gelas plastik.
Pelaku juga mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan dengan cara menyiramkan cairan kimia dengan mengendarai sepeda motor jenis Supra X 125 No. Pol BK2353 TBC dengan mengenakan jaket hitam dan helm hitam yang masih berada di kediamannya.
Akibat tindakannya, pria tersebut pun kini harus mendekam di balik jeruji dan menjalani proses hukum (Vay)
Discussion about this post