Bupati Simalungun DR JR Saragih, sempat menangis saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah wartawan Senin (12/2) pasca dicoret sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara oleh KPUD.
“Kita Lihat Tuhan masih ada di atas manusia. kita berikan semua, KPUnya sama kok. Kenapa saya bisa lolos pencalonan tahun 2015,” sampainya.
Lebih lanjut pria lulusan AKABRI (sekarang Akademi Militer) pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pencoretan namanya bersama pasangan Ance Selian yang direncanakan ikut dalam Pilgub 2018 ini.
Nama JR Saragih dan Ance Selian tidak ditetapkan sebagai calon pada Senin (12/2) saat pembacaan hasil pleno terbuka di Hotel Grand Mercure, Medan.
KPU hanya menetapkan dua pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018. KPU menetapkan Pasangan Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus dan Edi Rahmayadi- Musa Rajeksah.
Sempat menangis, JR meminta dukungan kepada masyarakat Sumatera Utara, dan meminta kepada kepada pendukung agar tidak ribut. Hal pahit yang dialaminya kali ini akan dibawa ke ranah hukum.
Di hadapan awak media JR juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada insan pers.
“Surat saya masuk tanggal 19 di KPU dari Dinas Pendidikan. Ini jawabannya dari Dinas Pendidikan, tapi yang menjawab bukan Kepala Dinas, melainkan Sekretaris. Mana lebih tinggi Kepala Dinas dari Sekretaris? Dijawab oleh Sekretarisnya, bahwa ijazah tersebut tidak pernah dilegalisir,” jelas JR.
Lebih jauh, ia pun menyampaikan jawaban dari sekretaris KPU datang setelah batas waktu perbaikan sudah lewat. Jawaban Sekretaris itu keluar tanggal 22 Januarri 2018, atau sudah lewat batas waktu.
“Jadi yang mana yang kita percayai sekarang ini?” jelas JR (Vay)
Discussion about this post