Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Uang Palsu Beredar di Simalungun, Dua Orang Sudah Diamankan

Uang Palsu Beredar di Simalungun, Dua Orang Sudah Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Mei 2022 | 13:21 WIB
in NEWS, Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Uang Palsu Beredar di Simalungun, Dua Orang Sudah Diamanka

Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan dua dari empat orang pria pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, membenarkan informasi penangkapan pada Selasa (24/5) sekira pukul 10.00 WIB. tersebut

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut sudah diamankan unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun dari salah satu kamar kost di Desa Pematang Simalungun, adapun inisial pelaku tersebut adalah SF(20) warga Bah Joga Utara Nagori Bah Joga kec. Jawamaraja Bah Jambi Kab. Simalungun, dan EB(20) warga jln. Asahan Nagori Siantar state kec. Siantar Kab. Simalungun,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (27/5/2022)

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Penangkapan terhadap diduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berawal dari laporan panitia pasar malam di lapangan Rambung Merah yang mendapati uang palsu dari penjualan tiket, yang terjadi pada hari Senin (23/5/2022) malam”.

“Kejadian tersebut bermula pada saat salah satu penjaga stan permaian ketangkasan lempar gelang merasa curiga terhadap uang pemberian dari EB yang sebelum nya disuruh oleh SF ingin bermain permainan gelang dengan membeli Rp 20.000; gelang (@Rp1.000) dengan menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000; yang diduga uang palsu, dan kemudian penjaga stan tersebut melaporkan kepada penanggung jawab panitia pasar malam dengan menujukan uang palsu terdebut”.

Selanjutnya penanggung jawab panitia pasar malam melaporkan kejadian peredaran uang palsu tersebut ke Polsek Bangun Resor Simalungun, “ucap Ari.

“Mendapati laporan tersebut unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi para pelaku dan mengamankan SF dan EB, dari rumah kontrakan SF yang beralamat di Jln. Musa Sinaga Kec. Siantar Kab. Simalungun yang didampingi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan pemilik rumah.

Dari kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan 49 (Empat puluh sembilan) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- 3 (Tiga) lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 100.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 50.0000,- 1 (satu) buah catrige warna merk hp, “terangnya.

Kemudian personil melakukan introgasi terhadap SF dan menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan cara di fotocopy dengan menggunakan printer dan kertas HVS lalu dipotong potong menggunakan gunting, dimana proses pencetakan dilakukan dirumah kontrakan SF.

Untuk menentukan tindak pidana dan menetapkan tersangka unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun melalukan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut SF yang dapat ditingkatkan sebagai tersangka dan EB masih dilakukan pendalaman untuk sementara masih dijadikan sebagai saksi.

Pelaku dikenakan pasal 26 yo 36 UU No.7 Tahun 2011, tentang mata uang serta ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.”tandas Akp Ari”.(joe)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport