Aksi kejam dan dinilai tak berperikemanuasiaan terhadap seorang wanita ditampilkan lewat rekaman video yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook .
Dalam postingannya pemilik akun facebook tersebut menuliskan kalau kejadian tersebut terjadi di depan rumah salah seorang anggota DPRD di Nias.
Ia juga menerangkan, kejadian keji tersebut disaksikan oleh banyak orang pada Hari Jumat (03-08-2018) di Desa Sifaoro Asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Sejak diunggahnya postingan tersebut pun beredar luas dan viral setelah dibakigan hingga lebih dari seribukali oleh pengguna Facebook.
Berikut Postingannya
“Kasihan ibu ini, dianiaya diikat di halaman depan rumah #Ama_Timu_Hulu yang dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Utara #AGUSTIMU_HULU. Hari Jumat 03-08-2018, Desa Sifaoro Asi, Kecamatan Afulu, Kab. Nias Utara, Prov. Sumatera Utara.
Ibu ini seorang Janda, dimana belas kasihan orang-orang ini.
#Kronologisnya:
1. Tahun 2017 #Ama_Timu memaksa ibu ini jadi Istri gelapnya dengan mempekerjakan dikebunnya dan dibuat pondok dlm kebun itu sehingga setiap hari mereka melakukan selayaknya Suami istri.
2. Awal Tahun 2018, ibu ini sering dipukuli oleh #Ama_Timu kr kecemburuan.
3. Ibu ini meminta pertanggungjawaban dr Ama Timu agar di Nikahi dan dia datang Kerumah Ama Timu Pada Bulan Juli 2018.
4. Istri Ama Timu dan berserta anaknya #Agustimu_Hulu Anggota DPRD NIAS UTARA , tdk setuju sehingga Ibu ini dipukuli dan Diikat untuk disuruh kembali kekampung Halamannya di Desa Hiligawoni.
#Ibu_ini pernah melapor ke Polsek Lahewa namun tidak ditanggapi.
#Akhirnya_melapor ke Polres Nias, ” demikian pemilik akun facebook Fransiskus Nazara menuangkannya dalam postingan.
Mendapati hal tersebut, Newscorner.id pun segera menghubungi pihak kepolisian untuk menelusuri terkait kebenaran dari postingan itu.
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan SIK, melalui Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo pada Senin (20/8) menyampaikan kepada Newscorner.id jika hal tersebut telah dilaporkan dan menjadi atensi pimpinan.
” Saat ini sedang diproses dan kasus tersebut menjadi atensi pak Kapolres bang,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan jika Laporan Polisi sudah diterima Polres Nias pada 16 Agustus 2018 dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Laporan Polisi sudah kita terima pada tanggal 16 Agustus 2018 dan Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi,” tegasnya.(Vay)




Discussion about this post