Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) memicu gelombang demonstrasi.
Di Kota Pematangsiantar Aliansi Mahasiswa Bersatu Siantar, Senin (12/10) kembali suarakan penolakan Omnibus Law di depan gedung DPRD. Aksi tersebut disambut oleh Walikota bersama anggota DPRD Pematangsiantar.
Dalam aksinya Aliansi Mahasiswa Bersatu Siantar meminta Walikota Pematangsiantar dan DPRD Pematangsiantar untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law dari masyarakat Siantar kepada Presiden Republik Indonesia dan meminta kepada Presiden RI dengan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UUD (PERPPU) Omnibus Law.
Mayluther Dewanto Sinaga (Ketua GMKI) mengungkapkan bahwa aksi sebagai bentuk perlawanan kepada Omnibuslaw.
“Kami dari aliansi mahasiswa di siantar, kami lakukan aksi ini Sebagai bentuk perlawanan kami kepada Omnibuslaw, kami aksi disini adalah aksi damai bukan anarkis , aksi juga tidak ada yang menunggangi, ini murni untuk rakyat dari mahasiswa,” ungkap luther dalam aksi
Walikota Pematangsiantar Hefriansyah yang hadir ditengah Aksi ini mengatakan, “Apa yang menjadi keluhan yang kalian sampaikan saat ini saya belum tahu detail mengenai Undang-undang ini, kalau kalian belum puas saya fasilitasi 5 perwakilan dari mahasiswa untuk berangkat ke DPR” saya dukung kalian kawan-kawan mahasiswa,” ungkap Hefriansyah”.
Ketua DPRD Timbul Lingga juga menyampaikan seruan dalam aksi tersebut
“Kami akan sampai kan ini kepada lembaga yang lebih tinggi , kita DPRD bersama Walikota Pematangsiantar akan menyurati secara resmi menyampaikan aspirasi masyarakat ke pimpinan pusat,” terimakasih kepada rekan mahasiswa telah melaksanakan aksi ini dengan damai.




Discussion about this post