Sedang asik “main air” dua insan ini dikejutkan dengan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Propam. Tak sempat mengelak, keduanya pun digiring dan diamankan ke kantor polisi.
Informasi yang beredar, keduanya disebut telah sering melakukan hal tersebut di komplek perumahan asrama polisi.
Penjabat sementara (Pjs) Kanit Reskrim Polsek Momunu Bripka YBN digerebek saat sedang berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
Penggerebekan dilakukan oleh Propam Polres Buol setelah mendapat laporan Bripka YBN membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinasnya di Asrama Polisi Polsek Momunu.
“Telah diamankan dua oknum anggota Polri, laki-laki dan perempuan, yang diduga telah melakukan hubungan suami-istri tanpa adanya ikatan pernikahan,” kata Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2018).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 3 Februari kemarin, pukul 23.00 Wita. Pihak Propam sudah mengantongi laporan perbuatan asusila Pjs Kanit Reskrim Polsek Momunu sejak pukul 10.00 Wita, pagi hari itu.
“Bripka YBN jabatan Pjs. Kanit Reskrim Polsek Momunu Polres Buol membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinasnya yang berada di Aspol Polsek Momunu Polres Buol,” sambung Hery.
BACA JUGA: VIRAL! VIDEO POLISI MINTA Rp 26 RIBU SAAT TILANG PENGENDARA
Hery mengungkapkan perempuan yang diduga berbuat mesum dengan Bripka YBN adalah seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripda YM. Si perempuan merupakan anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Buol diketahui bahwa perempuan yang bersama Bripka YBN adalah seorang oknum polwan atas nama Bripda YM, yang berdinas di Dit Tahti Polda Sulteng,” ungkap Hery.
Hery menggambarkan kedua oknum polisi tersebut dalam kondisi telanjang bulat di dalam kamar mandi saat penggerebekan terjadi. “Dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali dan sedang berada di dalam kamar mandi,” sambung Hery.
Dalam keterangan tertulis, Heri menjelaskan Kapolda Sulteng Brigjen I Ketut Argawa memerintahkan pejabat humas agar skandal ini dipublikasikan. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dalam hal ini, Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya,” jelas Hery.
Sikap Kapolda Brigjen I Ketut Argawa, lanjut Hery, tegas menekankan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten menjalankan perintah undang-undang yang berlaku, tanpa pengecualian.
“Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten dalam menegakkan aturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran asusila di Buol tersebut,” terang dia.
Hery menyampaikan harapan Brigjen I Ketut Argawa agar pengungkapan skandal ini menjadi pelajaran bagi anggota Polda Sulteng lainnya.
“Bahkan bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan untuk memberhentikan keduanya,” tegas Hery. (red)
Sumber detik.com
Discussion about this post