Sebanyak dua belas orang anggota geng yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan di wilayah jalan Bantul diamankan Polres Sleman.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Sleman pada Minggu (16/2) sekitar pukul 10.30 WIB di Loby Polres Sleman, Waka Polres Sleman Kompol M.Kasim Akbar Bantilan, SIK., MM menyampaikan bahwa pada hari Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB Unit Opsnal Polres Sleman dipimpin Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo, SIK., MM beserta anggota telah mengamankan sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Ringroad Barat Gamping Sleman.
“Pada saat melakukan patroli di perempatan Kronggahan, anggota kepolisian melihat segerombolan orang membawa senjata tajam mengarah dari arah Demak Ijo menuju ke arah Jombor. Kemudian anggota polisi mengejar para pelaku ke wilayah kota Yogyakarta,”
Setelah itu didapati dua orang yang diduga merupakan anggota kelompok yang membawa senjata tajam.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu rumah pelaku yang berinisial Z, ditemukan senjata tajam berupa pedang dan celurit.
Kemudian dari sana polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 9 orang yang diduga tergabung dalam kelompok yang membawa sajam tersebut.
Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mereka menjelaskan telah melakukan pembacokan di wilayah Jalan Bantul.
Para pelaku pun diamankan ke polres Sleman guna dilakukan penyidikan guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya dalam kegiatan itu dipaparkan ke 12 orang tersebut merupakan anggota genk sekolah bernama MGK ( MA’ARIF Garis Keras ) yang beranggotakan siswa ataupun lulusan dari saah satu SMK di Yogyakarta.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti 5 unit sepedamotor, pedang dan celurit. Mereka dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang darurat No. 12 tahun 1951.



Discussion about this post