Diduga karena merasa kesal menjadi korban kebohongan, sejumlah Pegawai Perusahaan Pembangunan Dan Aneka Usaha ( PD. PAUS ) Kota Pematangsiantar, Rabu (25/9) sekitar pukul 12:00 WIB merusak fasilitas kantor dan hadang Mobil Dirut PD PAUS.
Awal mula keributan yang terjadi berawal, saat beberapa pegawai Perusda melakukan audiensi mengenai status dan gaji para pegawai yang dilakukan di dalam ruangan Kantor PD PAUS, yang ada di lantai dua. Setelah beberapa waktu melakukan pembahasan, namun karena tak merasa ada keputusan pasti, pegawai marah dan melakukan aksi pengerusakan beberapa fasilitas kantor seperti bangku dan meja.
Kuasa Hukum Dirut PD PAUS, Ben Hart Hutabarat. SE, Ramot Saragih mengatakan, Direksi PD PAUS, tetap melakukan pertemuan untuk audiensi kepada para pegawai, dan pada saat dibukanya rapat yang di pimpin oleh Dirut dan didampingi oleh direktur umun SDM Sarjono Siagian dan Penasehat Hukum. Namun sesaat setelah membuka rapat, pegawai perusda justru tidak terima dan melakukan perusakan aset.
“Hari ini, tadi kita lalukan audiensi di kantor PD PAUS, yang artinya beberapa dari pegawai sudah datang, saat dibuka rapat, disampaikan pak supaya tentram dan agar tidak anarkis, tetapi pada saat penasehat hukum, memberikan masukan kepada para pegawai, justru mereka tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan,” kata Ramot.
Lihat postingan ini di Instagram
Menanggapi hal tersebut, Direktur PD PAUS, Ben Hart Hutabarat. SE, mengatakan bahwa dirinya baru menjabat pada 7 desember 2018 kemarin, dan masih perlu melakukan pendataan ulang, bukan pemecatan, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi masalah para pegawai.
Dirut PD Paus mengaku saat ini masi melakukan, perbaikan perbaikan terhadap Perusahaan Pembangunan Dan Aneka Usaha Siantar. Dimana menurut Ben Hart Hutabarat. SE, Perusahan Daerah masih belum sehat. Ia juga mengajak para pegawai yang memang siap secara bersama-sama memperbaiki perusahaan tersebut.
“Seharusnya mereka mempertanyakan hak hak mereka, tapi mereka seolah olah memang sengaja untuk membuat anarkis, makanya mereka tidak menyetujui, seolah mereka kini ditungangi oleh segelintir oknum. Sekarang kita lagi mendata untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan pegawai, karena ternyata banyak sekali hal-hal yang di langgar dari proses pengangkata kepegawaian dari dirut yang lama, kita juga sudang menyusun peraturan direksi mengenai kepegawaian,”ujar Ben Hart.
Ia juga mengatakan, SK yang menjadi tuntutan para pegawai sudah dibatalkan oleh badan pengawas pada Bulan Januari lalu. Dan pada saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk percepatan guna memperbaiki perusahaan daerah yang kini belum sehat dan masih tetap akan melakukan perbaiki di Perusahaan Pembangunan dan Aneka Usaha ( PD. PAUS ) Kota Pematangsiantar.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu menurut salah seorang pegawai, Arifin Naibaho, insiden penghadangan bermula saat sejumlah pegawai tidak dianggap ketika mempertanyakan kejelasan status 270 pegawai dan persoalan gaji para pegawai yang tidak diberikan selama empat tahun. Para pegawai juga pasrah apabila dilakukan pemecatan asal gaji para pegawai selama empat tahun dibayar.
“Masa tadi kami nggak dikasi ngomong, menanyakan kejelasan kami bagai mana, karena selama empat tahun tak diberi gaji. Selamat dirut yang baru menjabat, kami nggak ada di anggap, dan sebanyak 270 pegawai tidak pernah dilibatkan, seolah kami di anggap tidak seperti pegawai, mau dibuat asismen ataupun dipecat kami nggak apa, tapi diberikan hak kami,” kata Arifin. (Hendri)




Discussion about this post