Polda Sumut kembali menangkap pelaku pembunuhan Maraden Sianipar (52) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) yang terjadi di Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Penangkapan terhadap pelaku diungkap dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (8/11) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto.
Kelima pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap yakni, Victor Situmorang alias Revi dan Sabar Hutapea alias Tati keduanya ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir pada Selasa (5/11/2019).
Kemudian Daniel Sianturi, Jampi Hutahaen dan Wibharry Padmoasmolo alias Hary ditangkap oleh Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku tersebut dari lokasi dan waktu terpisah di wilayah Sumut. Daniel Sianturi ditangkap di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Humbahas oleh tim yang dipimpim Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, pada Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kemudian, Jampi Hutahaen ditangkap di kos-kosan di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, pada Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, terakhir ditangkap lagi Wibharry Padmoasmolo alias Hary di Komplek Perumahan CBD Medan Polonia, pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Dari penangkapan ini disita barang bukti 2 unit sepeda motor yaknk Honda Revo BK 5158 VAB dan Honda Supra X BK 2220 IO, 1 Potong kaos dalam berlumuran darah, 1 potong kaos warna hitam, 1 unit sepeda coklat sebelah kiri, dan 5 unit HP yang digunakan tersangka,” papar Kapolda di hadapan wartawan.
Kapolda juga memaparkan, menjelaskan, sebelum kejadian, pihak perkebunan PT Amelia memang sudah berkali-kali mengusir dan memperingatkan parapenggarap termasuk dari kelompok Maraden Sianipar. Karena sering terjadi cekcok dengan para penggarap, Harry sebagai pemilik Perkebunan PT Amelia, pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi Ranjo Siallagan dengan upah Rp 15.000.000. “Akan tetapi Ranjo tidak mati,” sebutnya.

Selanjutnya kelompok Maraden cekcok dan mengancam pihak Perkebunan PT Amelia, Harry kembali memerintahkan Janti Katimin Hutahaen alias Jampi Hutahaen untuk mengusir, dan menghabisi Maraden kalau melakukan perlawanan dengan janji juga akan diberi upah.
Kemudian sambungnya, pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Maraden dan Sanjai datang ke Perkebunan PT Amelia.
Di perkebunan, kedua korban ditemui oleh Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki, Joshua Situmorang, Daniel Sianturi alias Niel yang masing-masing membawa sebilah kelewang. Kemudian Sabar Hutapea dan Vicktor Situmorang yang hanya mengendarai sepeda motor.
“Di situ Hendrik Simorangkir menanyakan pada kedua korban apa kepentingannya datang ke perkebunan, sehingga terjadi cekcok dan pembunuhan. Sebelumnya Maraden sendiri mengatakan, bahwa diperkebunan tersebut banyak pencuri, sementara ke 2 korban bukan pemilik kebun,” jelasnya.
Disampaikan Kapolda, saat ini Polda masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku lainnya, yakni Joshua Situmorang, Rikky, dan Hendrik Simorangkir.
Discussion about this post