Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
8 Butir Ekstasi Ditemukan dalam TV, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun

8 Butir Ekstasi Ditemukan dalam TV, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun

Editor: NEWSCORNER.ID
11 September 2026 | 23:28 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kamar kos di kawasan Jalan Kaveleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, digerebek personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Seorang pemuda berusia 20 tahun diamankan setelah polisi menemukan delapan butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam televisi.

Pemuda tersebut berinisial MAFS (20), warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Pengungkapan itu berlangsung pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang laki-laki yang menyimpan narkotika jenis ekstasi di salah satu kamar kos di Jalan Kaveleri.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH kemudian mendatangi kamar kos tersebut dan menemukan MAFS sedang berada di dalam kamar.

Dengan didampingi RT setempat, petugas melakukan penggeledahan. Dari kantong depan sebelah kiri pakaian MAFS ditemukan satu unit iPhone warna hitam. Sementara dari dalam dompet warna hitam ditemukan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke bagian dalam kamar. Petugas menemukan satu plastik klip berisi 8 butir diduga ekstasi dengan berat bruto 4,10 gram yang disimpan di dalam televisi.

Saat diinterogasi, MAFS mengaku sebagai pemilik barang tersebut. Ia juga mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial T.

Petugas kemudian mencoba menghubungi nomor telepon milik T. Namun, nomor tersebut tidak aktif sehingga keberadaan T masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, MAFS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Irwanta mengatakan, MAFS telah ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka MAFS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009,” pungkas AKP Irwanta.

/Humas Polres Pematangsiantar

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
NEWS

Lapas Siantar Dengarkan Aspirasi Warga Binaan, Dorong Hunian Semakin Nyaman dan Bersih

8 Oktober 2026 | 13:08 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

8 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

8 Oktober 2026 | 11:31 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pria Bawa 22,58 Gram Sabu di Asahan

8 Oktober 2026 | 11:26 WIB
Siantar

ASN Asyik Live di Jam Kerja? Jan Roiko Purba: Tugas Kedinasan Jangan Ditinggalkan

8 Oktober 2026 | 10:54 WIB
Siantar

Bahan Pangan dan APD Relawan Diperiksa, Siwas Kawal Ketat MBG di SPPG 3 YKB

7 Oktober 2026 | 22:26 WIB
Simalungun

Laci Dibuka, 4 Tabung Gas dan Loudspeaker Raib: Polisi Ringkus Pelaku di Wonorejo

7 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Simalungun

Longsor Ancam Akses Wisata Danau Toba, Polsek Sidamanik dan PU Bergerak Buka Jalan

7 Oktober 2026 | 17:12 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport