Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Sarang Narkoba Dijaga Drone dan Kawat Berlistrik, 34 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

Sarang Narkoba Dijaga Drone dan Kawat Berlistrik, 34 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Desember 2025 | 19:51 WIB
in MEDAN CORNER
0
12
SHARES
15
VIEWS

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penggerebekan sarang narkoba dan penangkapan pelaku yang melawan petugas. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polrestabes Medan, Jalan H.M. Said No.1 Medan, Sabtu (20/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Kapolrestabes Medan Dr. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, pejabat utama Polrestabes Medan, perwakilan Bea dan Cukai Kota Medan, serta puluhan jurnalis dari media elektronik dan cetak.
Dalam keterangannya, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025.
“Dalam kurun waktu 72 hari, Polrestabes Medan dalam hal ini dari Satresnarkoba yang dibantu juga oleh Satreskrim Polrestabes Medan, telah mengungkap 24 kasus dengan 34 tersangka,” ujar Calvijn.
Ia menjelaskan, operasi ini menyasar barak-barak narkoba, loket narkoba, tempat hiburan malam, serta oknum masyarakat yang secara aktif melawan petugas saat penindakan. Menurutnya, keberadaan sarang narkoba tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa.
Calvijn mengungkapkan, para bandar narkoba menggunakan berbagai modus untuk menghindari penggerebekan. Mereka membangun barak di lokasi terpencil, memodifikasi rumah dan ruko menjadi loket transaksi, serta memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkoba.
“Untuk mengantisipasi penggerebekan, mereka menggunakan handy talkie dari pintu masuk hingga inti lokasi, bahkan memasang pagar besi dan kawat berduri yang dialiri listrik,” ujar Calvijn.
Ia menegaskan, pemasangan aliran listrik pada pagar barak narkoba merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan petugas.
“Saya ulangi, mengalirkan listrik yang ada di pagar-pagar kawat yang mengelilingi barak-barak narkoba tersebut. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujar Calvijn tegas.
Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan drone sebagai alat pantau pergerakan petugas. Dalam beberapa penindakan, aparat mendapat perlawanan berupa pelemparan batu, perusakan kendaraan dinas, hingga upaya pembakaran.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan barang bukti narkotika berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 30 butir ekstasi, dan satu butir happy five. Polisi juga menyita 197 botol minuman keras dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Selain narkoba, turut diamankan 13 unit timbangan, 40 bong, 14 mancis, 165 plastik klip kosong, lima kaca pirex, dan 26 skop sabu. Untuk alat komunikasi pelaku, polisi menyita dua unit handy talkie dan satu unit drone. Dari lokasi penggerebekan juga ditemukan lima mesin judi jenis jackpot dan satu mesin ikan-ikan.
Calvijn memaparkan, penindakan barak narkoba dilakukan di 15 titik dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari barak narkoba tersebut mencapai 20,7 gram sabu dan 29,37 gram ganja, serta 11 orang pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, untuk loket narkoba, polisi menangani tujuh tempat kejadian perkara dengan tiga kasus dan tiga tersangka, serta mengamankan 1,13 gram sabu. Empat pengguna narkoba dari kasus ini direhabilitasi.
Untuk tempat hiburan malam, Polrestabes Medan mengungkap dua kasus dengan sembilan tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 40 butir ekstasi, satu butir happy five, dan 197 botol minuman keras. Sebanyak 23 orang pengguna narkoba dari lokasi tersebut menjalani rehabilitasi. Salah satu tempat hiburan malam yang ditindak berada di kawasan Hotel De Tonga.
Selain itu, polisi juga menangani satu kasus oknum masyarakat yang melawan petugas saat penggerebekan. Dari kasus ini, empat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa gunting yang diruncingkan, airsoft gun, botol berisi bensin, satu unit sepeda motor NMax yang telah dibakar, serta sejumlah batu koral.
Menutup keterangannya, Calvijn menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang berani menghalangi penegakan hukum.
“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku masyarakat yang berani mengancam, melempar, menyekap petugas, memaksa pelepasan tersangka, atau merampas barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Calvijn.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berperan aktif memberikan informasi, serta mengawasi agar lokasi-lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi sarang narkoba.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport