Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Sarang Narkoba Dijaga Drone dan Kawat Berlistrik, 34 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

Sarang Narkoba Dijaga Drone dan Kawat Berlistrik, 34 Tersangka Diamankan Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Desember 2025 | 19:51 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penggerebekan sarang narkoba dan penangkapan pelaku yang melawan petugas. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polrestabes Medan, Jalan H.M. Said No.1 Medan, Sabtu (20/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Kapolrestabes Medan Dr. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, pejabat utama Polrestabes Medan, perwakilan Bea dan Cukai Kota Medan, serta puluhan jurnalis dari media elektronik dan cetak.
Dalam keterangannya, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025.
“Dalam kurun waktu 72 hari, Polrestabes Medan dalam hal ini dari Satresnarkoba yang dibantu juga oleh Satreskrim Polrestabes Medan, telah mengungkap 24 kasus dengan 34 tersangka,” ujar Calvijn.
Ia menjelaskan, operasi ini menyasar barak-barak narkoba, loket narkoba, tempat hiburan malam, serta oknum masyarakat yang secara aktif melawan petugas saat penindakan. Menurutnya, keberadaan sarang narkoba tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa.
Calvijn mengungkapkan, para bandar narkoba menggunakan berbagai modus untuk menghindari penggerebekan. Mereka membangun barak di lokasi terpencil, memodifikasi rumah dan ruko menjadi loket transaksi, serta memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkoba.
“Untuk mengantisipasi penggerebekan, mereka menggunakan handy talkie dari pintu masuk hingga inti lokasi, bahkan memasang pagar besi dan kawat berduri yang dialiri listrik,” ujar Calvijn.
Ia menegaskan, pemasangan aliran listrik pada pagar barak narkoba merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan petugas.
“Saya ulangi, mengalirkan listrik yang ada di pagar-pagar kawat yang mengelilingi barak-barak narkoba tersebut. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujar Calvijn tegas.
Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan drone sebagai alat pantau pergerakan petugas. Dalam beberapa penindakan, aparat mendapat perlawanan berupa pelemparan batu, perusakan kendaraan dinas, hingga upaya pembakaran.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan barang bukti narkotika berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 30 butir ekstasi, dan satu butir happy five. Polisi juga menyita 197 botol minuman keras dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Selain narkoba, turut diamankan 13 unit timbangan, 40 bong, 14 mancis, 165 plastik klip kosong, lima kaca pirex, dan 26 skop sabu. Untuk alat komunikasi pelaku, polisi menyita dua unit handy talkie dan satu unit drone. Dari lokasi penggerebekan juga ditemukan lima mesin judi jenis jackpot dan satu mesin ikan-ikan.
Calvijn memaparkan, penindakan barak narkoba dilakukan di 15 titik dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari barak narkoba tersebut mencapai 20,7 gram sabu dan 29,37 gram ganja, serta 11 orang pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, untuk loket narkoba, polisi menangani tujuh tempat kejadian perkara dengan tiga kasus dan tiga tersangka, serta mengamankan 1,13 gram sabu. Empat pengguna narkoba dari kasus ini direhabilitasi.
Untuk tempat hiburan malam, Polrestabes Medan mengungkap dua kasus dengan sembilan tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 40 butir ekstasi, satu butir happy five, dan 197 botol minuman keras. Sebanyak 23 orang pengguna narkoba dari lokasi tersebut menjalani rehabilitasi. Salah satu tempat hiburan malam yang ditindak berada di kawasan Hotel De Tonga.
Selain itu, polisi juga menangani satu kasus oknum masyarakat yang melawan petugas saat penggerebekan. Dari kasus ini, empat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa gunting yang diruncingkan, airsoft gun, botol berisi bensin, satu unit sepeda motor NMax yang telah dibakar, serta sejumlah batu koral.
Menutup keterangannya, Calvijn menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang berani menghalangi penegakan hukum.
“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku masyarakat yang berani mengancam, melempar, menyekap petugas, memaksa pelepasan tersangka, atau merampas barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Calvijn.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berperan aktif memberikan informasi, serta mengawasi agar lokasi-lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi sarang narkoba.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport