Sejarah baru tercipta di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar. Perusahaan daerah tersebut untuk pertama kalinya berhasil mencatatkan keuntungan (profit) yang signifikan.
Dalam pemaparannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Sabtu (18/4/2026), Bolmen mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 PD Pasar Horas Jaya mencatat saldo awal Januari sebesar Rp75.593.396 dan berhasil ditutup pada angka Rp448.416.594. Dengan demikian, terjadi peningkatan arus kas sebesar Rp372.823.198.
Capaian tersebut menjadi indikator kuat adanya perbaikan manajemen keuangan serta peningkatan kinerja perusahaan daerah yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Tak hanya dari sisi finansial, keberhasilan juga terlihat dalam penanganan pascakebakaran Gedung 4 Pasar Horas. Manajemen PDPHJ bersama dukungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai mampu bergerak cepat dalam melakukan relokasi serta pendataan pedagang terdampak.
Para pedagang kini telah menempati balerong eks Gedung 4 sebagai lokasi sementara untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan. Proses relokasi yang tertib dan terdata dengan baik mendapat apresiasi karena mampu meminimalisir dampak ekonomi bagi pedagang.
Namun demikian, Bolmen juga mengungkapkan masih adanya sejumlah kendala dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), khususnya di Gedung 1 dan 2.
Ketidakpatuhan sebagian pedagang menjadi tantangan, di mana banyak pedagang memasang atap lapak secara mandiri yang tidak tertata rapi, bahkan ada yang menjorok ke depan hingga mempersempit akses pejalan kaki.
Menurut Bolmen, kondisi tersebut terjadi karena pedagang berupaya melindungi dagangannya dari hujan, mengingat kanopi antar gedung saat ini masih mengalami kebocoran.
“Pedagang memasang atap sendiri karena jika hujan, dagangan mereka langsung terkena air. Ini disebabkan kanopi antar gedung yang masih bocor,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbaikan kanopi hingga saat ini masih terkendala keterbatasan anggaran yang bersumber dari penyertaan modal daerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan status Perusda menjadi Perumda, termasuk pengaturan penyertaan modal, dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap revisi perda segera disahkan agar penyertaan modal untuk perbaikan kanopi bisa direalisasikan. Dengan demikian, para pedagang tidak perlu lagi memasang atap sendiri yang dapat mengganggu estetika kawasan PKL,” pungkasnya.
Dengan berbagai capaian dan upaya pembenahan yang terus dilakukan, PD Pasar Horas Jaya diharapkan mampu mempertahankan tren positif sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.



