Aktivitas perjudian berskala besar diduga berlangsung bebas dan terang-terangan di kawasan Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat, khususnya Polresta Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, praktik perjudian tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa operasional lokasi judi tersebut melibatkan puluhan pekerja.
“Kurang lebih ada sekitar 30 orang yang bekerja di dalam. Sekitar 20 orang sebagai operator dan 10 orang lagi bagian rekap yang mencatat perputaran uang setiap hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa aktivitas tersebut terorganisir dengan rapi dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pintu masuk hingga ke bagian dalam lokasi yang disebut berupa barak-barak.
Dari pantauan di lapangan, sistem keamanan di lokasi tersebut terbilang ketat. Setiap pengunjung yang hendak masuk diwajibkan melapor terlebih dahulu di pos penjagaan yang berada di pintu gerbang utama. Setelah itu, barulah pengunjung diperbolehkan masuk ke area dalam.
Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menilai, sulit bagi aktivitas perjudian sebesar itu untuk berjalan lancar tanpa adanya perlindungan atau pembiaran dari pihak tertentu.
Sejumlah warga pun secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Mereka menilai hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Kami sudah lama tahu tempat itu ada, tapi tidak ada yang berani bertindak. Kalau masyarakat kecil buat kesalahan sedikit saja langsung ditangkap, tapi yang seperti ini dibiarkan,” ungkap seorang warga Desa Manunggal.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang tokoh pemuda di Kecamatan Labuhan Deli. Ia menilai keberadaan lokasi judi tersebut telah membawa dampak negatif, terutama bagi generasi muda.
“Ini sudah jadi rahasia umum. Banyak anak muda yang ikut terpengaruh. Kalau aparat tidak bersikap netral, kami masyarakat jadi kehilangan kepercayaan. Mau berharap ke siapa lagi?” katanya.
Dampak sosial dari aktivitas perjudian ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam kehidupan rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga di kawasan Pasar 7 mengaku keluarganya terdampak akibat maraknya praktik judi tersebut.
“Suami saya sampai ikut-ikutan karena sering lewat situ. Sekarang ekonomi keluarga jadi terganggu, bahkan hampir berantakan. Kami sudah pernah mencoba melapor, tapi tidak ada perubahan. Rasanya hukum sudah tidak adil,” tuturnya dengan nada kecewa.
Selain itu, warga juga mengaku merasa takut untuk melapor secara resmi. Mereka khawatir identitas mereka akan terbongkar dan berujung pada tekanan atau intimidasi.
Situasi ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menurun. Warga berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Jika tidak segera ditangani, warga khawatir kondisi ini dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta memperburuk keamanan lingkungan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu demi menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah tersebut.



