Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dugaan Pelecehan Oknum Polisi di Medan Tidak Terbukti, Satu Anggota Disanksi

Dugaan Pelecehan Oknum Polisi di Medan Tidak Terbukti, Satu Anggota Disanksi

Editor: NEWSCORNER.ID
27 April 2026 | 18:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dugaan perbuatan asusila (pelecehan seksual) yang ditudingkan oleh seorang wanita tersangka pencurian berinisial IAS (22) terhadap tiga oknum personel Resmob Polrestabes Medan dipastikan tidak terbukti. Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan internal oleh Polda Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa dua orang saksi yang berada di ruangan saat pemeriksaan tidak melihat maupun mendengar adanya perbuatan asusila. Selain itu, tidak ditemukan bukti pendukung seperti rekaman CCTV yang menguatkan tudingan tersebut. “Dengan demikian, dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan tidak benar,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Meski dugaan tersebut tidak terbukti, satu personel tetap dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut. Hal ini karena yang bersangkutan melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka wanita tanpa didampingi Polisi Wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Seharusnya pemeriksaan terhadap tersangka wanita dilakukan dengan pendampingan Polwan. Ketidaksesuaian prosedur ini yang kemudian memicu munculnya pengakuan dari tersangka,” jelas Ferry.

Kasus ini bermula dari penangkapan IAS (22), seorang petugas kebersihan di salah satu pusat kebugaran di Medan, oleh Satreskrim Polrestabes Medan atas dugaan pencurian uang milik sejumlah member.

Kasat Reskrim Adrian Risky Lubis menjelaskan, pelaku menggunakan modus meminjam kunci utama (master key) loker wanita dari resepsionis untuk melancarkan aksinya. Aksi tersebut terungkap setelah para member kerap kehilangan uang di dalam loker. Salah satu korban kemudian menjebak pelaku dengan meletakkan uang di dalam loker dan mendokumentasikannya sebelum berolahraga. Saat kembali, uang tersebut telah hilang.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian terhadap sekitar 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp15 hingga Rp16 juta. Motifnya ekonomi dan gaya hidup,” ungkapnya.

Saat ini, IAS tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Sementara tudingan pelecehan seksual yang sempat disampaikan dalam proses penyidikan telah dipastikan tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan internal kepolisian.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport