Dugaan lemahnya sistem pengawasan mencuat di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sebuah minibus merah disebut-sebut leluasa keluar masuk area lapas tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang jelas.
Informasi yang diterima redaksi, diperkuat dengan rekaman video singkat, memperlihatkan kendaraan jenis Daihatsu Xenia berwarna merah yang kerap melintas masuk ke dalam kompleks lapas tanpa melapor ke pos pengamanan. Mobil tersebut bahkan diduga masuk melalui pintu kedua dengan cara mencurigakan, yakni mundur setelah berputar arah di sekitar lokasi.
Seorang warga sekitar berinisial S. Sumbayak mengaku telah lama mengamati aktivitas tersebut. Ia menyebut kendaraan itu biasanya datang pada malam hari, antara pukul 19.00 hingga 20.30 WIB.
“Sudah cukup lama kami melihat mobil itu keluar masuk. Biasanya malam hari, dan cara masuknya tidak seperti kendaraan tamu pada umumnya,” ungkapnya, Senin (27/4/2026).
Kecurigaan warga semakin menguat karena kendaraan tersebut diduga membawa barang-barang terlarang ke dalam lapas. Mereka mendesak pihak pengelola untuk membuka rekaman CCTV guna memastikan aktivitas mencurigakan tersebut.
Masyarakat pun menilai ada potensi pelanggaran serius, termasuk dugaan jalur distribusi narkotika yang memanfaatkan celah pengawasan di dalam lapas. Mereka meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan lapas serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Isu ini menjadi sorotan publik karena dinilai dapat melemahkan upaya pemberantasan narkoba, terutama jika pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak berjalan optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak lapas melalui Kepala KPLP, Kurniawan, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terkait potensi kebocoran sistem pengamanan di lapas, meskipun razia dan inspeksi mendadak kerap dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.



