Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir lintas provinsi diamankan saat hendak membawa barang haram tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut. Dari tangan tersangka, petugas menemukan lima bungkus besar sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina dengan total berat bruto mencapai 5.000 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan baru turun dari kapal dengan membawa bungkusan besar berwarna hitam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran ke arah Kecamatan Silau Laut,” ujar AKP Gunawan Effendi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga sedang berdiri di pinggir jalan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5 kilogram,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka berinisial S (46), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.
Kepada petugas, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Solo dan menyerahkannya kepada seorang penerima berinisial A. Dalam aksinya, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram itu ke tujuan.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu lintas negara tersebut, termasuk memburu aktor utama yang diduga mengendalikan pengiriman dari luar negeri.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Indonesia.
Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.



