Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Jaringan Vape Narkoba di Medan Terkuak, Dikendalikan DPO dari Balik Layar

Jaringan Vape Narkoba di Medan Terkuak, Dikendalikan DPO dari Balik Layar

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Mei 2026 | 20:20 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua kamar apartemen di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dijadikan gudang penyimpanan vape yang mengandung narkotika. Praktik ilegal ini terungkap dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial FS (25) dan DH (26). Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa perdagangan vape yang diduga mengandung narkoba di apartemen tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan kedua pelaku, polisi awalnya menemukan 15 unit vape bermerek Ice Biru yang mengandung narkotika. Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi lain di apartemen yang sama yang diduga sebagai pusat penyimpanan.

Hasilnya, petugas menemukan ratusan barang bukti siap edar. Dua kamar di lantai 8 dan 9 apartemen tersebut diketahui disewa khusus untuk menyimpan stok narkoba. Secara keseluruhan, polisi menyita 294 unit vape mengandung narkotika dan 74 butir pil Happy Five.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka bukan pemain tunggal. Polisi mengidentifikasi seorang berinisial JD sebagai pengendali utama jaringan tersebut, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul cairan vape tersebut.

Kompol Rafli mengungkapkan, para pelaku telah menjalankan bisnis ini sejak Januari 2026. Vape narkoba itu dijual dengan harga antara Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per unit, dengan keuntungan sekitar Rp500 ribu per unit.

Untuk mengedarkan barang haram tersebut, pelaku memanfaatkan jasa ojek online tanpa sepengetahuan pengemudi mengenai isi paket. Transaksi tidak dilakukan di apartemen guna menghindari kecurigaan, melainkan di luar lokasi.

Lebih lanjut, diketahui bahwa vape tersebut mengandung zat berbahaya seperti etomidate dan ketamine, yang memiliki efek anestesi, dapat menyebabkan relaksasi otot, serta berpotensi menimbulkan kecanduan. Penggunaan dalam jangka panjang juga berisiko merusak organ tubuh, terutama paru-paru.

Polisi juga mengungkap bahwa pasokan vape narkoba ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur perairan. Peredaran barang tersebut tidak hanya di Kota Medan, tetapi juga menjangkau wilayah Asahan dan Langkat.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mendalami seluruh jaringan peredaran narkoba berkedok vape tersebut.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport