Suasana haru menyelimuti aksi damai yang digelar Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKPemerintah) di depan Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2026), saat ibu korban dugaan penganiayaan berat tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan tuntutan keadilan untuk anaknya.
Aksi yang berlangsung di Jalan HM Said No.1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu diikuti sekitar 30 massa dan dipimpin koordinator lapangan Nicodemus Roger Nadeak. Massa membawa pengeras suara, dua unit mobil angkot, serta membentangkan spanduk berisi dukungan kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan perkara yang dilaporkan di Polrestabes Medan.
Dalam orasinya, ibu korban menangis sambil meminta aparat kepolisian segera menangkap para tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia mengatakan anaknya telah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan, sementara para pihak lain yang diduga terlibat belum seluruhnya diproses hukum.
“Anak kami sudah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan. Kami menerima kesalahan itu, tapi kami juga meminta keadilan agar semua yang terlibat diproses tanpa pandang bulu,” ucapnya dengan suara bergetar.
Massa aksi mendesak kepolisian segera menangkap tiga tersangka berinisial LS, WOP, dan SP yang disebut masih berstatus DPO. Mereka juga meminta percepatan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Medan hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan dapat segera berjalan.
Selain itu, massa meminta majelis hakim yang menangani sidang praperadilan bertindak objektif dan tidak terpengaruh intervensi pihak tertentu yang dinilai mencoba memutarbalikkan fakta perkara.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari personel Polrestabes Medan. Perwakilan Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima aspirasi massa dan menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



