Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki babak baru yang lebih mengedepankan dialog tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum. Negara tetap harus memulihkan hak tagih, namun prosesnya juga harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.

 

Pandangan tersebut disampaikan Dar Edi Yoga, salah satu pendiri Beranda Ruang Diskusi, yang menilai pemerintah melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), perlu membuka ruang dialog dengan para obligor BLBI untuk memastikan setiap tagihan didasarkan pada data dan perhitungan yang akurat.

 

“Dialog bukan berarti melemahkan penegakan hukum atau menghapus kewajiban obligor. Justru dialog menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa setiap tagihan benar-benar didasarkan pada data, dokumen, dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dar Edi Yoga dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

 

Menurutnya, selama ini publik cenderung memandang seluruh obligor BLBI dalam posisi yang sama. Padahal, persoalan BLBI memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ada pihak yang memang harus mempertanggungjawabkan kewajibannya, namun tidak menutup kemungkinan ada pula yang masih mempersoalkan besaran tagihan, status hukum, maupun proses administrasi karena merasa terdapat kekeliruan dalam pencatatan atau perhitungan.

 

“Negara perlu membedakan antara mereka yang sengaja menghindari kewajiban dengan pihak yang memiliki keberatan berdasarkan bukti dan argumentasi yang dapat diuji. Pendekatan yang menyamaratakan semua obligor justru berpotensi mengabaikan rasa keadilan,” katanya.

 

Dar Edi Yoga mengingatkan bahwa penyelesaian BLBI telah berlangsung lebih dari dua dekade dan melibatkan berbagai perubahan kebijakan, regulasi, serta pergantian institusi. Dalam rentang waktu yang panjang tersebut, menurutnya sangat mungkin muncul perbedaan interpretasi hukum maupun ketidaksesuaian data yang perlu diverifikasi secara objektif.

 

Ia menilai, membuka ruang dialog justru akan memperkuat posisi negara. Setelah seluruh proses klarifikasi dilakukan secara transparan, obligor yang memang masih memiliki kewajiban tidak lagi memiliki alasan untuk menghindari penyelesaian. Sebaliknya, jika ditemukan kesalahan administrasi atau perhitungan, negara juga harus berani melakukan koreksi sebagai wujud integritas dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.

 

“Keberhasilan penyelesaian BLBI tidak hanya diukur dari besarnya aset negara yang berhasil dipulihkan, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan publik bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Negara yang kuat adalah negara yang tegas, tetapi juga bersedia mendengar, memeriksa kembali, dan memperbaiki apabila ditemukan kekeliruan,” tegasnya.

 

Karena itu, Dar Edi Yoga berharap penyelesaian BLBI ke depan tidak hanya berorientasi pada pemulihan aset negara, tetapi juga menjadi contoh penegakan hukum yang mengedepankan keadilan substantif, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Berita Terbaru

NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

6 Agustus 2026 | 09:58 WIB
MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport