Personel piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perkelahian pasangan suami istri di depan SMP Negeri 7, Jalan SM Raja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (9/5/2026) malam sekitar pukul 22.49 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut diterima dari seorang warga berinisial A melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut ke personel piket Polsek Siantar Utara untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Tak membutuhkan waktu lama, personel Polsek Siantar Utara langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Namun setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan pasangan yang diduga terlibat keributan tersebut karena telah meninggalkan area sebelum polisi tiba.
Meski demikian, kehadiran cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar karena dinilai responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Polisi mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 yang bebas pulsa atau langsung ke Polsek terdekat agar setiap kejadian bisa cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Pematangsiantar terus mengintensifkan pelayanan cepat kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.



