Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial Sandro Sitohang (32) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, SH melalui Kanit Reskrim IPTU Fritsel GH, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/V/2026/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Mei 2026.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh yang berada di Nagori Tanjung Pasir. Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui setelah saksi Fitriani Silitonga menghubungi pelapor, Pdt. Ralem Damanik, pada Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB dan menginformasikan bahwa gereja telah dibobol maling.
Mendapat informasi tersebut, pelapor segera menuju lokasi dan menemukan kondisi gereja telah dirusak. Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak daun jendela sisi kanan gereja sebelum membawa kabur sejumlah peralatan inventaris gereja.
Adapun barang-barang yang dicuri yakni dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel-kabel penghubung perangkat audio gereja. Akibat kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian materil sekitar Rp3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait identitas pelaku yang diketahui bernama Sandro Sitohang.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Fritsel GH, SH, MH bersama Panit Reskrim IPDA Roy O. Sunggu, SH dan tim opsnal, petugas bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Tanjung Pasir.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua buah speaker, satu set kabel, dan dua perangkat microphone wireless yang merupakan inventaris milik gereja.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta melakukan penahanan terhadap tersangka. Berkas perkara juga tengah dilengkapi untuk selanjutnya diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap tindak kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.



